Daftar Isi
indomeme.id – Pada kesempatan kali ini indomeme akan membahas aplikasi yang diblokir kemendikbud. Atau aplikasi yang tidak bisa di akses karena jaringan internetnya di blokir.
Seperti yang kita ketahui, di masa pandemi ini kemedikbud membagikan kuota gratis. Kuota tersebut di bagikan setiap empat bulan sekali untuk semua operator.
Tentunya hal ini akan sangat membantu, khususnya untuk para pelajar dan guru yang melaksanakan daring. Sistem daring adalah pembelajaran yang di lakukan di rumah masing-masing.
Namun beberapa orang dengan santainya menyalah gunakan kuota gratis dari kemendikbud ini. Seperti menggunakannya untuk bermain game kesukaan dan membuka situs dewasa.
Dengan begitu pastinya kuota gratis yang di berikan akan cepat habis. Dan tidak bisa di gunakan untuk mengakses pembelajaran online dari sekolah masing-masing.
Hal ini membuat kemendikbud mengambil langkah tegas. Yakni dengan memblokir beberapa situs dan aplikasi. Tujuannya agar kuota gratis yang di berikan tidak di salah gunakan.
Berapa Jumlah Kuota Bantuan Yang Di Berikan?
Untuk jumlah kuota gratis kemendikbud ini ada beberapa kategori. Dan setiap kategori juga memiliki jumlah kuota yang berbeda. Berikut info lengkapnya:
- Murid PAUD akan mendapatkan kuota 7 GB/Bulan
- Murid SD/SMP/SMA/sederajat akan mendapatkan kuota 10GB/Bulan
- Guru PAUD/SD/SMP/SMA/sederajat akan mendapatkan kuota 12GB/Bulan
- Dosen dan Mahasiswa akan mendapatkan kuota 15GB/Bulan
Aplikasi Yang Diblokir Kemendikbud Akses Internetnya

Meskipun jumlah kuota gratis kemendikbud memiliki jumlah yang cukup banyak hingga di atas 5 gb. Jika di salah gunakan untuk mengakses situs tertentu dan game tentunya akan cepat habis bukan?
Oleh karena itu, seperti yang admin jelaskan di atas bahwa kemendikbud mengambil langkah tegas. Yakni dengan memblokir beberapa aplikasi tertentu.
Lalu apa saja aplikasi yang diblokir kemendikbud? Untuk mengetahuinya kalian bisa simak daftarnya berikut ini.
Aplikasi Yang Di Blokir Kemendikbud
- TikTok
Jadi, keempat aplikasi di atas adalah aplikasi yang diblokir kemendikbud. Dalam daftar tersebut, terlihat ada media sosial sejuta umat yakni aplikasi tiktok.
Tak hanya itu, facebook, twitter dan instagram juga ikut serta di daftar tersebut. Lantas kuota kemendikbud 2021 untuk apa saja? Tentunya untuk mengakses situs website daring.
Website daring biasanya di sediakan oleh pihak sekolah. Atau juga untuk mengakses google classroom. Selain itu, kuota kemendikbud juga bisa untuk mengakses Youtube.
Terjawab sudah pertanyaan mengenai kuota kemendikbud untuk aplikasi apa saja. Perlu di ketahui, aplikasi lain selain yang ada di daftar juga masih dalam tahap pemeriksaan.
Jadi jangan heran jika sewaktu-waktu aplikasi lain yang tidak ada dalam daftar. Tiba-tiba tidak bisa di akses menggunakan kuota gratis kemendikbud.
Penutup
Mungkin cukup sekian dari admin mengenai daftar aplikasi yang di blokir kemendikbud. Semoga bermanfaat dan terimakasih sudah berkunjung ke indomeme.id.